Anggota DPRK Aceh Tengah Hasil Pemilu 2019 Dilantik
Aceh Tengah | Selasa, 27 Agustus 2019
Takengon (acehtengahkab.go.id) – 30 (Tiga puluh) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah hasil Peilihan Umum Legislatif tahun 2019 yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah dan disahkan melalui Keputusan Gubernur Aceh, hari ini (Senin, 26/8/2019) resmi dilantik, Pelatikan dan pengambilan sumpah anggota DPRK Aceh Tengah perioode 2019-20124 ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Takengon, Edi Nurindra Putra, SH, MM di ruang sidang DPRK setempat.
Pengambilan sumpah para anggota DPRK tersebut digelar dalam Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Tengah periode 2014-2019, Ansaruddin Syarifuddin Naldin yang juga terpilih kembali sebagai anggota DPRK periode 2019-20124. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ini diawali dengan penyerahan kitab suci Alqur’an dari salah seorang anggota dewan terpilih kepada Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar. Selanjutnya dilakukan pembacaan Keputusan Gubernur tentang Pemberhentian Anggota DPRK periode 2014-2019 dan Pengangkatan Anggota DPRK periode 2019-2024 oleh Sekretaris Dewan, Dr. Windi Darsa, MM. Selain dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah, acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Firdaus, SKM, Unsur Forkopimda, Pimpinan SKPK, Perwakilan Organisasi Masyarakat dan Tokoh Adat Gayo.
Didominasi Wajah Baru.
Anggota DPRK Aceh Tengah periode 2019-2024 terlihat didominasi oleh ‘wajah baru’, sekitar 65 persen anggota dewan yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini adalah pendatang baru di kursi dewan, hanya 35 persennya saja yang masih dipertahankan oleh anggota periode sebelumnya.
Secara lengkap anggota DPRK Kabupaten Aceh Tengah periode 2019-2024 berdasarkan perolehan suara partai politik adalah sebagai berikut :
PDI Perjuangan meraih kursi terbanyak yaitu 5 Kursi yang diisi oleh Ichwan Mulyadi, Arwin Mega, Samsuddin, Suryati Waas dan Jihar Firdaus. Partai Gerindra meraih 4 kursi yaitu Edi Kurniawan, Januar Effendi, Muhammad Syahrul dan Eka Saputra. Partai Golkar juga meraih 4 kursi untuk Muchsin Hasan, Ansaruddin Syarifuddin Naldin, Ansari dan Mukhlis. Berikutnya Partai Nasdem mendudukkan 3 wakilnya yaitu Win Konadi, Joharsyah dan Hamdan. Partai Demokrat mendudukkan 3 wakilnya Zulkarnain, Tarmina dan Sukurdi Iska. PAN mendapatkan 2 kursi atas nama Ilhamuddin dan Salman. PPP juga menempatkan 2 wakilnya yaitu Desy Novita Andriani dan Fauzan. PKS memperoleh 2 kursi untuk Susilawati dan Muzakir. Partai Aceh dengan 1 kursi atas nama Ismail, Partai Berkarya juga mendudukkan 1 kadernya yaitu Khairul Ahadian dan Partai Hanura mendapatkan 1 kursi atas nama Abadi Ayus.
Dengan komposisi perolehan kursi tersebut, sudah dapat dipastikan posisi Ketua DPRK periode ini akan diberikan kepada PDI P dan 2 Kursi wakil Ketua akan menjadi milik Partai Gerinda dan Golkar. Sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRK ini juga memutuskan Samsuddin dan Edi Kurniawan sebagai Ketua Sementara.