Khairuddin Yoes : Wartawan Adalah Sahabat dan Mitra Kerja Kami
Aceh Tengah | Selasa, 16 Juli 2019
Kadis Kominfo didampingi Kabid PLIKP ketika berdialog dengan para wartawan
Takengon (acehtengahkab.go.id) Keberadaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 14 Tahu 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memiliki fungsi memberikan pelayanan informasi kepada publik. Sementara para wartawan/jurnalis melalui media masing-masing, berperan sebagai penyampai informasi kepada publik. Artinya secara fungsional, antara Dinas Kominfo dengan para jurnalis, memiliki kesamaan fungsi yaitu memberikan pelayanan dan menyampaikan informasi kepada publik/masyarakat.
Dalam era keterbukaan iniformasi seperti yang terjadi pada saat ini, informasi merupakan bagian penting dari seluruh aktifitas pemerintah dan masyarakat, oleh karenanya penyampaian informasi yang benar, akurat, berimbang dan valid, akan sangat membantu proses pembangunan maupun jalannya birokrasi pemerintahan. Sementara informasi yang tidak benar alias hoax, akan menghambat pembangunan dan mengganggu pemerintahan karena dapat menimbulkan keresahan dan gejolak di tengah masyarakat.
Untuk meyelaraskan hal tersebut, sangat diperlukan jalinan komunikasi dan kerjasama yang baik antara Dinas Kominfo dengan para jurnalis dalam menyajikan dan memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Melalui jalinan komunikasi yang baik, akan lahir persamaan persepsi dalam penyebarluasan (diseminasi) informasi, sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang benar dan berimbang.
Dinas Kominfo gelar silaturrahmi dengan para jurnalis.
Dalam rangka menjalin komunikasi antara pemerintah kabupaten Aceh Tengah dengan kalangan media di Dataran Tinggi Gayo, Senin (8/7/2019), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah menggelar silaturrahmi dengan para jurnalis yang ada di daerah ini. Acara yang di format secara informal dalam suasana santai penuh keakraban ini dilaksanakan di ruangan Kepala Dinas dan dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media dan beberapa organisasi kewartawanan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Forum Wartawan Gayo (Forwaga) di seputaran kabupaten Aceh Tengah.
Suasana penuh keakraban dalam acara Silaturrahmi Diskominfo dengan para Wartawan
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo, Khairuddin Yoes menyampaikan bahwa antara jurnalis dengan instansi yang dipimpinnya, memiliki kesamaan misi dan fungsi yaitu memberikan pelayanan informasi kepada publik. Bagi Dinas Kominfo, para jurnalis dan media merupakan mitra kerja dalam mengimplementasikan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Teman-teman jurnalis dengan medianya adalah sahabat dan mitra kerja kami, karena kita punya misi dan fungsi yang sama yaitu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, untuk itu jalinan komunikasi yang baik serta silaturrahmi diantara kita harus tetap kita jaga dan kita pertahankan” ungkap Yoes.
Lebih lanjut Yoes mengungkapkan bahwa pihaknya terus berusaha untuk merealisasikan sebuah media center, sehingga para jurnalis dapat memperoleh berbagai informasi dengan mudah untuk kemudian disebarluaskan kepada masyarakat.
“Dengan adanya media center ini, teman-teman akan lebih mudah memperoleh akses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk melengkapi berita yang akan disampaikan kepada publik melalui media. Disamping itu, media center ini juga dapat kita manfaatkan sebagai tempat bertukar informasi dan mempererat silaturrahmi kita” lanjutnya.
Karmiadi dari PWI Takengon yang turut hadir dalam acara tersebut, mneyambut baik upaya Dinas Kominfo mempererat silaturrahmi dengan para jurnalis. Menurutnya melalui komunikasi aktif dan jalinan silaturrahmi yang baik, akan semakin memperkecil gap antara pejabat dengan wartawan. setiap wartawan menjunjung tinggi kode etik jurnalisme dan mengutamakan kejujuran dalam mengangkat berita.
“Belum semua wartawan terdata atau tercatat dalam organisasi kewartawanan, ini yang memungkinkan munculnya oknum-oknum yang melanggar etika dan merusak citra wartawan, karena setiap organisasi kewartawanan punya aturan yang jelas, bagi yang melanggar akan langsung terkena sanksi” ungkap Karmiadi
Pekerjaan wartawan menurut Karmiadi adalah menyampaikan informasi dan mengungkap kebenaran, bukan mencari-cari kesalahan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, oleh karenanya tidak perlu nerveus mengadapi awak media.
“Seperti yang disampaikan pak Kadis, antara wartawan dengan pemerintah adalah mitra dalam memberikan pelayanan informasi, saya mewakili teman-teman dari PWI sangat mengapresiasi ajang silaturrahmi seperti ini, karena akan melahirkan komunikasi dua arah dan menghilangkan berbagai kendala” tandasnya.
Sementara itu Abdurrahman dari Forwaga menyampaikan bahwa kehadiran Forwaga adalah untuk mewadahi para jurnalis yang belum tercatat sebagai anggota organisasi kewartawanan. Dia berharap semua angota Forwaga nantinya bisa bergabung dengan PWI, dengan demikian akan mempermudah koordinasi dengan instansi pemerintah dalam melaksanakan pemberitaan. Abdurrahman juga berharap semua angotanya bisa memperoleh pendidikan pers dan sertifikasi wartawan melalui PWI yang selama ini telah memiliki jenjang akreditasi di bidang kewartawanan.
Jurnalis lainnya, Surya Effendi dari Media Investigasi berharap Dinas Kominfo sebagai penanggung jawab dalam pelayanan informasi agar bisa menyampaikan kepada semua SKPK untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada media. Dia juga berharap Dinas Kominfo juga mengalokasikan kegiatan peningkatan kualitas sumberdaya manusia pers melalui berbagai pelatihan,
“Sebagian besar media memiliki keterbatasan dana, untuk itu kami berharap Dinas Kominfo dapat mefasilitasi pelatihan peningkatan sumberdaya pers bagi kami” ungkapnya.
Sementara Kantor Berita Radio Nasional (KBRN) RRI yang juga mengirimkan jurnalisnya dalam acara ini mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Kominfo dalam penyiaran informasi publik semua SKPK. Namun pihak RRI sempat mengeluhkan beberapa nara sumber dari SKPK tidak hadir dalam talk show sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Ketidak hadiran nara sumber dari SKPK memaksa kami untuk merubah schedule siaran kami, padahal dalam pertemuan dengan bapak bupati sudah disepakati jadwal tayang untuk setiap SKPK, melalui forum ini kami berharap Dinas Kominfo dapat mengingatkan kembali semua SKPK agar mematuhi jadwal penyiaran informasi publik yang sudah ditentukan” ungkap jurnalis dari KBRN RRI Takengon.
Menanggapi semua masukan dari para jurnalis yang hadir, Kadis Kominfo berjanji akan menaindak lanjuti semua masukan sesuai dengan kapasitasnya. Beliau juga berharap komunikasi dan silaturrahmi seperti ini terus berlanjut sehingga tidak ada lagi miskomunikasi antara media dengan pemerintah.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik, Rahmatullah yang mendampingi Kadis Kominfo menjelaskan bahwa kerjasama dengan media dan para jurnalis sudah lama terjalin diantaranya melalui kontribusi pemberitaan melalui website kabupaten Aceh Tengah. Terkait dengan permintaan pelatihan sumberdaya pers, Rahmatullah menyatakan akan mengkoordinasikan dengan Balai Penelitian dan Pengembangan SDM Kominfo Wilayah I Medan