Pemkab Aceh Tengah Kawal Penilaian Desa Anti Korupsi, Kampung Kuteni Reje Raih Nilai Istimewa 91,50 dari Tim Inspektorat Aceh

kuteni reje | Kamis, 20 November 2025

 

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memastikan dukungan penuh terhadap proses penilaian Desa Anti Korupsi KPK RI, saat Kampung Kuteni Reje Kecamatan Lut Tawar meraih nilai istimewa 91,50 dalam evaluasi yang dilakukan Tim Penilai Inspektorat Aceh

Takengon (acehtengahkab.go.id) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memastikan dukungan penuh terhadap proses penilaian Desa Anti Korupsi KPK RI, saat Kampung Kuteni Reje Kecamatan Lut Tawar meraih nilai istimewa 91,50 dalam evaluasi yang dilakukan Tim Penilai Inspektorat Aceh, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian tersebut pada Senin (17/11/2025).

Sekda Aceh Tengah Mursyid menyampaikan apresiasi tinggi di awal pembukaan agenda penilaian. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Kampung Kuteni Reje merupakan bukti kesungguhan aparatur desa dalam menerapkan praktik tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Integritas tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi melalui konsistensi kerja nyata di lapangan. Pemerintah daerah siap mengawal setiap proses administratif dan teknis yang diperlukan untuk memastikan Kampung Kuteni Reje memenuhi seluruh standar penilaian KPK RI,” tegas Sekda.

Proses penilaian turut melibatkan sejumlah OPD terkait dari Pemkab Aceh Tengah dan Pemprov Aceh, termasuk Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampung/Kampung (DPMG/DPMK). Kolaborasi lintas perangkat daerah ini memastikan evaluasi berjalan komprehensif, mulai dari aspek transparansi informasi publik, pengelolaan keuangan, pelayanan masyarakat, hingga implementasi regulasi antikorupsi di tingkat Desa.

Penilaian Desa Anti Korupsi ini dipimpin oleh Cut Desma Saminara, S.E., M.Si., C.R.M.P., Auditor Madya Inspektorat Aceh, selaku pengendali teknis untuk kabupaten Aceh Tengah. Ia menjelaskan bahwa Kampung Kuteni Reje berhasil menunjukkan kinerja yang sangat baik di berbagai indikator.
“Capaian istimewa ini merupakan hasil kerja kolektif yang patut diapresiasi. Meski masih ada beberapa catatan yang harus diperbaiki bersama, desa ini tetap layak direkomendasikan untuk melanjutkan penilaian pada tingkat pusat oleh KPK RI,” ujar Cut Desma.

Pemkab Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif, termasuk dari level pemerintahan desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.(Fasya Harsa/Diskominfo)