42 Anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Aceh Tengah Dilantik
Aceh Tengah | Senin, 31 Oktober 2022 | PEMILU
Takengon (acehtengahkab.go.id) - Sebanyak 42 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari 14 kecamatan se Kabupaten Aceh Tengah yang telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan anggota Panwascam tahun 2022, Kamis (27/10/2022) resmi dilantik dan dikukuhkan.
Pelantikan dan pengukuhan anggota Panwascam tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar,bertempat di Hotel Grand Bayu Hill, Takengon.
Dalam sambutannya, Bupati Shabela berharap tingkat partisipasi masyarakat pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang bisa meningkat dan berharap Pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024 yang akan datang dapat berjalan aman lancar dan sukses.
"Pemilihan dan Penetapan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) se Kabupaten Aceh Tengah ini sangatlah penting, karena pengawas pemilu kecamatan merupakan salah satu subjek penting dari tahapan pada Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 mendatang," kata Bupati Shabela.
Bupati mengingatkan, peran Panwaslu Kecamatan tidak hanya mengawasi pelaksanaan Pemilu saja, namun jauh sebelum itu sudah bertugas untuk melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan juga pengawasan penyelenggaraan tahapannya untuk tingkat kecamatan.
"Peran Panwaslu Kecamatan begitu penting, yaitu melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal melakukan pengawasan Pemilu, guna menunjang upaya pencegahan dan meminimalisir pelanggaran Pemilu" lanjutnya.
Dalam kesempatan itu Bupati juga mengingatkan, Panwaslu Kecamatan berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaan berbagai keputusan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan, untuk itu netralitas anggota Panwaslu merupakan syarat yang tidak bisa ditawar-tawar, agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil.
"Sebagai perangkat pengawas Pemilu, anggota Panwaslu Kecamatan harus menjaga netralitas dan integritas dalam bekerja, karena bagian dari wewenang saudara adalah mengawasi netralitas para pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye", pesannya.
Panwaslu kecamatan adalah pihak terdepan yang bersentuhan langsung dengan semua pihak dalam penyelenggaraan Pemilu, dan Panwaslu memiliki tanggung jawab yang besar dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.
"Kita harapkan dengan netralitas dan integritas dari seluruh anggota Panwaslu Kecamatan serta pelaksanaan tugas yang baik dapat menghasilkan kualitas Pemilu sesuai tuntutan perundang undangan dan harapkan kita bersama", harapnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Vendio Ellafdi SE.AK. mengatakan, Panwaslu turut bertanggung jawab agar penyelenggaraan Pemilu aman dan nyaman. Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu tidak hanya pemilih yang pasif saja, tapi masyarakat ikut berkontribusi menjaga Pemilu tetap kondusif.
Anggota Panwaslu kecamatan yang dialntik ini, berjumlah 42 orang untuk 14 kecamatan se Kabupaten Aceh Tengah dengan rincian 3 orang untuk setiap kecamatan. Ke 42 orang anggota Panwaslu Kecamatan ini merupakan hasil akhir dari seleksi calon anggota Panwaslu yang diikuti oleh 401 peserta.
"Tentu dari 401 pendaftar yang mengajukan diri menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan ini, akhirnya setelah melalui berbagai tahapan seleksi menjadi 42 orang yang terpilih ini bisa amanah menjalankan tupoksi kewajiban masing-masing untuk mengawal Pemilu serentak di 2024 mendatang," jelas Vendio.
Usai dilantik, para anggota Panwaslu Kecamatan ini akan langsung melaksanakan tugasnya mengawasi jalannya tahapan-tapan Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak tahun 2022 ini. (Fathan Muhammad Taufiq).