Buka Uji Kompetensi PJP, Shabela Inginkan Pejabat Miliki Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja Baik

Aceh Tengah | Rabu, 2 Februari 2022 | APARATUR 

Sabtu, 29 Januari 2022 Oleh FMT

Takengon (acehtengahkab.go.id) - Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi sangat penting sebagai upaya menempatkan pengisian jabatan dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat selama ini, kemudian dihubungkan dengan job yang ada secara transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar ketika membuka Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama (PJP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022, Jum’at (28/01/2022) di Operation Room Setdakab setempat..

“Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan amanah dari Undang Undang dan peraturan lainnya tentang ASN, berdasarkan hasil uji kompetensi ini, pimpinan dapat mempertimbangkan seseorang pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu termasuk mengisi jabatan yang masih lowong,” ujar Shabela.

Kegiatan yang dilaksanakan sesuai surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-239/KASN/01/2022 tanggal 19 Januari 2022 perihal rekomendasi rencana uji kompetensi dalam rangka rotasi/ mutasi Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tersebut, berlangsung satu hari penuh di Aula Hotel Linge Land Takengon.

Untuk itu, Bupati Shabela menekankan agar seluruh peserta uji kompetensi untuk dapat mengikuti seluruh tahapan assesment dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa percaya diri, karena hasil seleksi ini akan mencerminkan jati diri serta kemampuan para pejabat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan pimpinan, termasuk penilaian khusus yaitu komitmen, loyalitas dan dedikasi.

“Selaku pimpinan daerah kami wajib melakukan uji kompetensi terhadap perangkat daerah. kami ingin melihat bagaimana kinerja perangkat daerah dalam menerjemahkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati serta tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.” pungkasnya

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah melalui Kepala Bidang Diklat, Huzaini dalam laporannya menyebutkan kegiatan Uji Kompetensi ini bertujuan untuk menyesuaikan profil kompetensi 27 Pejabat Eselon II/b dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

“Tujuan dari kompetensi ini adalah untuk melihat, dan menilai kompetensi atau assesment dari perangkat daerah. Baik itu kompetensi tehnis, manajerial, dan sosial kultural sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Manajemen ASN,” terang Huzaini. (Fathan Muhammad Taufiq)