Kabupaten Aceh Tengah Ikuti Verifikasi KLA Secara Virtual

Aceh Tengah | Sabtu, 29 Mei 2021 | Perlindungan Anak 

Takengon (acehtengahkab.go.id) – Dalam rangka memenuhi persyaratan menuju Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (27/5/2021) mengikuti Verifikasi Administrasi Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak  yang telah memasuki tahapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) penilaian daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak tersebut.

Verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh Tim Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI tersebut, diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, bertempat di Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam kegiatan verifikasi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah , Subhandy, AP, M Si yang hadir mewakili Bupati Aceh Tengah didampingi oleh para pejabat terkait, terlihat antusias mengikuti tahapan penilaian lapangan yang mengangkat tema "Sinergi bersama menuju Aceh Tengah Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021” tersebut.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA RI, Endah Sri Rejeki, selalu juru bicara Tim Verifikasi Administrasi KLA, ketika membuka secara resmi Zoom Meeting tersebut menyampaikan, bahwa penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak ini, bukan sekedar kompetisi untuk membuktikan bahwa daerah tersebut layak atau tidak disebut sebagai Kota Layak Anak. Menurut Endah, verifikasi ini lebih untuk menilai apakah daerah (kabupaten/kota) tersebut memang sudah memiliki keberpihakan secara nyata terhadap perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di semua sektor. 

"Ini bukan sekedar kompetisi, namun yang pasti semua ini adalah upaya kita dalam memenuhi hak-hak anak, dan kini saatnya kita harus mendengarkan suara anak” jelas Endah yang didampingi oleh Anie Martani dan Yusuf Al Farisi, sebagai anggota Tim penilai dari Kemen PPPA-RI. 

Sementara itu, dalam sambutan yang disampaikan dalam verifikasi virtual tersebut, Sekda Aceh Tengah  menyampaikan, penilaian ini merupakan momentum dan sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada anak, menuju ke arah yang lebih baik. 

"Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, mendukung sepenuhnya upaya mewujudkan Aceh Tengah menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak, kami yakin dengan dukungan semua pihak, manajemen yang baik dan kebersamaan seluruh komponen serta stake holders terkait, mulai dari OPD/SKPK, dunia usaha, berbagai komunitas dan Ormas ini, dapat menghantarkan Kabupaten Aceh Tengah Menuju Kabupaten/Kota layak anak 2021" ungkap Subhandy. 

Seperti halnya Evaluasi KLA pada tahun-tahun sebelumnya menggunakan 24 indikator KLA, cerminan implementasi 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.

Dalam kesempatan tersebut Sekda juga meminta kepada seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan menuju KLA 2021 untuk menjalani proses Verifikasi dan evaluasi dengan penuh semangat, serta menyampaikan data pendukung, dokumensi, laporan dan informasi yang dibutuhkan untuk kelengkapan verifikasi faktual tersebut. 

"Dapat kami sampaikan kepada Tim, segala sesuatu tambahan berkas pendukung tambahan yang diperlukan terkait verifikasi ini, akan kami sampaikan secepatnya, untuk melengkapi dokumen yang telah ada, dan kami juga berharap, tim evaluasi juga dapat berkunjung langsung ke Kabupaten Aceh Tengah, selain untuk melakukan lanjutan verifikasi faktual, juga dapat menikmati suguhan wisata alam di daerah kami, sekaligus menikmati sajian kopi Gayo yang sudah dikenal sampai ke manca negara" pungkasnya. 

Dalam kegiatan Evaluasi virtual tersebut, juga  turut dihadiri oleh Kepala Bappeda selaku Ketua Gugus Tugas KLA Aceh Tengah, Kepala Dinas KBP3A, Kadis Dukcapil, Kadis Sosial, Kadis Pendidikan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, perwakilan Camat, Reje/Kepala desa, LSM, Ormas dan Forum Anak Kabupaten Aceh Tengah.

Sebelumnya Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan,dan Perlindungan Anak, Drs. Alama Syuhada, MM juga melaporkan, berbagai persiapan dan tahapan telah dilakukan untuk menjalani proses verifikasi lapangan ini, mulai dari penyusunan regulasi, pembuatan MoU dan menyampaikan data pendukung administrasi kepada Tim Penilai Kemen PP-PA RI.

“Dengan dukungan semua stake holder terkait dan kesiapan kita semua, mudah-mudahan Kabupaten Aceh Tengah dapat memperoleh predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak 2021 ini” harpa Alam Syuhada. (Fathan Muhammad Taufiq)