Kecamatan Atu Lintang Kini Miliki Posko Pemadam Kebakaran

Aceh Tengah | Rabu, 21 Desember 2022 | Penaggulangan Bencana 

Takengon (acehtengahkab.go.id) - Dalam mewujudkan harapan seluruh unsur masyarakat dalam hal antisipasi bencana kebakaran, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui BPBD terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, salah satunya dengan penyediaan sarana pemadam kebakaran yang dapat menjangkau semua wilayah.

Terkait hal tersebut, Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar didampingi Kalaks BPBD, Andalika dan Camat Atu Lintang serta sejumlah pejabat terkait, meresmikan beroperasinya posko pemadam kebakaran di Kecamatan Atu Lintang, berlokasi di Kampung Atu Lintang, Minggu (18/12/2022). Didirikannya posko pemadam kebakaran di kecamatan Atu Lintang ini, karena wilayah ini relatif jauh dari ibukota kabupaten, dengan kondisi jalan yang menanjak dan menurun dengan tikungan-tikungan tajam, sehinga dinilai perlu memiliki pos pemadam sendiri. Dengan berdirinya pos pemadam kebakaran Atu Lintang ini, di seluruh kabupaten Aceh Tengah saat ini sudah memiliki 8 posko pemadam kebakaran.

Dalam sambutannya, Bupati Shabela Abubakar menyampaikan kepada stakeholder di Kecamatan Atu Lintang untuk menjaga posko dan merwat kendaraan pemadam.

“Kami mendapat informasi bahwa masyarakat di Atu Lintang sudah menyediakan tempat untuk posko ini,  artinya masyarakat disini sudah punya niat untuk menjaga fasilitas yang sudah disediakan, untuk itu kami mengapresiasi hal ini” ungkap Shabela.

Bupati juga mengingatkan agar personil pemadam untuk meningkatkan kapasitasnya agar selalu siap dan siaga dalam menghadapi bencana kebakaran.

“Para personil pemadam perlu terus ditingkatkan SDMnya dengan dilatih secara terus-menerus agar siap untuk melaksanakan tugas memadamkan kebakaran dengan cepat, pada saat terjadi musibah kebakaran, agar korban harta maupun jiwa dapat diminimalisir”, lanjutnya.

Posko pemadam kebakaran di Kecamatan Atu Lintang yang diresmikan oleh Bupati Aceh Tengah hari ini difasilitasi 1 unit kendaraan pemadam kebakaran dilengkapi 15 personil. Diharapkan dengan adanya posko pemadam kebakaran ini, musibah kebakaran yang mungkin terjadi, dapat segera diatasi sehingga dapat diminimalisir dampaknya. (Fathan Muhammad Taufiq)