Perkuat Peran KIM, Diskominsa Aceh Gelar Pertemuan Penguatan KIG Di Aceh Tengah

Aceh Tengah | Jumat, 3 Juni 2022 | Keterbukaan Informasi Publik 

Takengon (acehtengahkab.go.id) - Dalam upaya mengoptimalkan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi dan mengangkat potensi perkonomian perdesaan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (2/6/2022) menggelar Pertemuan Penguatan Kelompok Informasi Gampong (KIG) di Kabupaten Aceh Tengah. Kelompok Informasi Masyarakat yang di Provinsi Aceh disebut Kelompok Informasi Gampong (KIG) atau Kelompok Informasi Kampung (KIK) adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan di wilayah perdesaan.

Pertemuan Penguatan KIG yang digelar di Hotel Parkside Gayo, Takengon ini dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, Kepala Dinas Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah, Khairuddin Yoes, sejumlah Kabid dan Kasie lingkup Diskominsa Aceh dan Diskominfo Aceh Tengah dan diikuti oleh 30 KIM dari 30 Desa/Kampung di Aceh Tengah.

Kepala Dinas Kominsa Aceh, Marwan Nusuf dalam sambutannya mengatakan, dipilihnya Kabupaten Aceh Tengah sebagai tempat penyelenggaraan pertemuan penguatan KIG ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Aceh kepada daerah ini yang tahun lalu telah membawa harum nama Aceh dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional pada tahun 2021 yang lalu. Dalam lomba keterbukaan informasi publik desa tersebut, salah satu desa/kampung di Kabupaten Aceh Tengah yaitu Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, berhasil meraih predikat Terbaik Ketiga tingkat Nasional.

"Dalam bidang keterbukaan informasi publik desa, kami merasa bangga dengan tampilnya Kampung Blang Kolak I yang mampu meraih peringkat ketiga nasional, ini membuat kami semakin yakin bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sangat komit dengan masalah keterbukaan informasi publik ini, itulah sebabnya kami memailih Aceh Tengah untuk menggelar kegiatan ini, karena percaya Kel;ompok Informasi Gampong yang merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik desa, disini juga akan berkembang dengan baik dan akan mampu berprestasi" ungkap Marwan Nusuf.

Lebih lanjut Marwan menyampaikan, KIG perlu dioptimalkan perannya dengan tujuan menjadi penyebar informasi positif yang dapatan menjadi inspirasi dan motivasi dalam pembangunan di perdesaan, serta sebagai penangkal berkembangnya informasi-informasi palsu (hoak) agar tidak berkembang ditengah masyarakat, sehingga mengganggu ketertiban dan keaman masyarakat. Penguatan KIG juga bertujuan agar KIG mampu menggali dan mempromosikan potensi perekonomian perdesaan, dan mengelola potensi tersebut menjadi asset dan sumber pendapatan masyarakat.

Sementara itu Bupati Aceh Tengah dalam sambutannya ketika membuka pertemuan ini mengatakan keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat ini sangat penting bagi daerahnya, karena Kabupaten Aceh Tengah memiliki wilayah yang sangat luas dengan 14 kecamatan dan 295 desa/kampung yang letaknya menyebar dan sebagian jaraknya berjauhan.

"Kami meiliki wilayah yang sangat luas, tersebar dalam 14 kecamatan dan 295 desa definitif yang letaknya saling berjauhan, tentunya butuk saranma komunikasi dan informasi yang efektif, kami menilai keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat di desa-desa sangat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam penyebarluasan informasi yang bermanfaat dan mencegah berkembangnya informasi negatif yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah" ungkap Shabela.

Lebih lanjut Shabela menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Kominsa yang cukup konsen melakukan pembinaan keterbukaan informasi publik dan diseminasi informasi di Kabupaten Aceh Tengah.

Lebih lanjut Shabela menyebutkan bahwa perkembangan media massa khususnya media online saat ini sangat pesat, untuk itu sangat dibutuhkan filter untuk menyaring informasi yang disajikan oleh media, termasuk media sosial. Disinilah, menurut Shabela perlu dilakukan penguatan kelembagaan KIM agar mampu menjadi benteng bagi masyarakat dari serbuan informasi yang tidak benar.

Terkait dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan, Shabela menyebutkan bahwa saat ini sudah sangat berkembang UMKM sampai di tingkat perdesaan, ini merupakan potensi ekonomi yang perlu terus dipacu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Shabela meminta agar keberadaan KIM mampu menjadai wahana promosi dari produk-produk UMKM sehingga mampu berkembang dan memiliki jaringan pemasaran yang lebih luas, yang pada akhirnya akan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan berkembangnya UMKM dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, secara otomatis akan dapat mengubah imej negatif yang memframing provinsi Aceh sebagai daerah miskin.

"Kita punya potensi ekonomi yang sangat banyak, diantaranya semakin tumbuh dan berkembangnya UMKM, jika ini bisa dikelola dengan baik, akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus akan menghapus imej negatif bahwa daerah kita adalah daerah miskin" sambungnya.

Melalui penguatan Kelompok Informasi Masyarakat ini, Shabela berharap agar peran KIM sebagai mitra pemerintah semakin optimal, sehingga mampu menciptakan situasi kondusif yang mendukung percepatan pembangunan daerah. (Fathan Muhammad Taufiq)